Sabtu, 28 Juni 2008

PEMBANGUNAN KOTA PONTIANAK

Pembangunan yang tidak berbasis pada masyarakat, apalagi hanya mengagungkan konsep pertumbuhan, hanyalah bersifat semu dan keropos, dan lebih parah, dalam jangka panjang pasti melahirkan efek turunan berupa resiko sosial bahkan resiko politik yang besar.
Pada tataran konsepsional sebenarnya paradigma pemberdayaan dan keberpihakan terhadap rakyat ini sudah dianggap tuntas, berbagai model pemberdayaan dapat dilakukan guna menyejahterakan rakyat. Persoalan sebenarnya terletak pada tataran pelaksanaan yang membutuhkan komitmen dan political will dari pengambil dan pengelola kebijakan.

Negara akan kuat apabila daerah kuat. Daerah hanya mungkin kuat jika rakyatnya kuat, rakyat yang kuat adalah rakyat yang secara spirituil dan materil kebutuhan dasarnya terpenuhi. Faktor lainnya untuk dapat menata negara/daerah dengan baik, adalah mutlak adanya suatu tatanan pemerintahan yang kuat. Untuk itu, paradigma yang paling tepat untuk memperkuat pemerintahan sekaligus memperkuat rakyat, adalah memperkuat pembangunan yang berorientasi pemberdayaan itu ditingkat basis dalam masyarakat dengan pelibatan langsung yang mendidik-membina mereka untuk mandiri secara bersama-sama mencapai kesejahteraan, pemerintahan dalam kaitan ini haruslah menjadi pemberi stimulus baik melalui segala kebijakan yang dibuatnya dan sekaligus menjadi fasilitator pemberdayaan itu.
Kota Pontianak sebagai Ibukota Propinsi Kalbar, dalam beberapa tahun terakhir ini telah menunjukan bukti, bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan mesti diberi peran yang proporsional dan diperluas. Dalam berbagai geliat pembangunan, Pemkot membuktikan diri sebagai fasilitator pembangunan yang berhasil. Peran masyarakat terutama pihak swasta telah semakin meningkat, sehingga dinamika pembangunan semakin menunjukan intensitas positif. Terlepas dari adanya dampak pembangunan yang negatif, namun spirit memajukan diri masyarakat Pontianak semakin kompetitif.
Untuk itu sinergisitas pemerintah dan masyarakat yang diperlukan. Pemerintah mesti menjadi penggerak dan berupaya menarik minat masyarakat untuk turut serta dalam segala proses pembangunan.
Dengan luas dan batas wilayah administratif Kota Pontianak seluas 10.782 Ha, yang batasnya dikelilingi oleh Kabupaten Pontianak. Sekarang Pontianak semakin berbenah diri. Apalagi sejak desentralisasi diterapkan, maka sebagai daerah otonom, Pontianak yang mempunyai visi menjadi Kota Perdagangan dan Jasa Bertaraf Internasional dan Berwawasan Lingkungan ini, terus memacu pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya menunju kesejahteraan.
Dengan jumlah penduduk mencapai 500 ribu jiwa, maka dapat terlihat pembangunan sarana-prasarana, fisik dan non fisik berjalan dengan dinamis di Kota Pontianak. Wajah Pontianak telah berubah, menjadi Kota yang mempersiapkan dirinya menghadapi tantangan ke depan yang lebih kompetitif.
Dengan wilayah yang kecil dan sumber daya yang minim, apalagi yang dapat dilakukan Pontianak selain memproyeksikan dan memberi apresiasi optimal pada dinamika perdagangan dan jasa untuk mendapatkan PAD. Ke depan ide-ide berani bakal semakin diperlukan untuk memajukan Pontianak, wabil khusus bagi pemimpin dan tentunya warga Pontianak. Karena keberhasilan-keberhasilan membangun dan memajukan daerah ini bukanlah keberhasilan seorang pemimpin saja, namun merupakan buah kerja keras bersama antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Semoga!

0 komentar: